BTN Restrukturisasi Kredit Cucu Usaha Waskita Karya, Segini Nilainya
Wednesday, April 17, 2024       10:48 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Entitas usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. () telah memperoleh restrukturisasi kredit dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (). Yakni, PT Waskita Fim Perkasa Realti ( WFPR ), yang 90% dimiliki oleh PT Waskita Karya Realty (WKR), anak perusahaan .
Mengutip keterbukaan informasi, WFPR dan BTN telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 41 Tanggal 15 Januari 2020. Berdasarkan Akta Addendum I No. 63 tanggal 21 Oktober 2020, plafon kredit sebesar Rp258 miliar untuk proyek Vasaka Solterra. Perjanjian itu terakhir diubah berdasarkan Addendum Kedua Akta Perjanjian Kredit No.60 tanggal 11 Mei 2023.
Kemudian pada 4 April 2024, WFPR dan BTN telah menandatangani Addendum ketiga Akta Perjanjian Kredit No. 41 terkait restrukturisasi perjanjian kredit tersebut. Dengan ketentuan antara lain, penjadwalan ulang atas pengembalian pokok kredit. Kemudian, jangka waktu diperpanjang 29 bulan sampai dengan 15 Juni 2029. Selanjutnya, penurunan dan pembayaran suku bunga.
"Dengan dilakukannya Restrukturisasi Kredit ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WFPR ," kata Direktur Utama Muhammad Hanugroho dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (17/4/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, Waskita Karya masih menjalankan pembenahan melalui restrukturisasi. Hanugroho memaparkan, utang perseroan per Desember 2023 mencapai Rp41,2 trilliun.
"Memang total hutang induk terutama itu Rp 41,2 triliun memang ada beberapa komposisi hutang kita, yaitu perbankan hampir Rp 26,3 triliun, termasuk ada KMK (Kredit Moda Kerja) Penjaminan Rp 5,2 triliun, termasuk obligasi non penjaminan Rp 4,7 triliun," paparnya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (19/3/2024) lalu.
Menurutnya, secara fundamental perseroan melakukan proses renegosiasi kepada perbankan maupun pemegang obligasi yang sebelumnya sudah dibahas beberapa waktu lalu. Adapun target progres restrukturisasi perbankan terutama untuk master restructuring agreement (MRA) untuk rampung pada April 2024.
"Sudah hampir 1 tahun perseroan masih dalam posisi stand still untuk yang perbankan dan sudah mengerucut pada pembahasan kesepakatan," sebutnya.
Selain melakukan renegosiasi kepada pemegang obligasi non penjaminan di market yang sebesar Rp 4,7 triliun, kata dia, 3 dari 4 seri sudah disetujui dengan tenor 10 tahun dan suku bunga headcut menjadi 5%.
(ayh/ayh)

Sumber : www.cnbcindonesia.com